300x250 AD TOP

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent

Comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Jumat, 27 Maret 2015

Tagged under:

Tak Mudah Relokasi Bangunan Banjirkanal Timur


BALAI KOTA, - Pemkot Semarang diminta segera menyiapkan teknis yang menjadi kewenangan, sebelum meminta pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat dalam rencana normalisasi Banjirkanal Timur. Dikarenakan persiapan teknis seperti pembebasan bantaran sungai dari bangunan liar merupakan hal yang tidak mudah. Hal itu disampaikan Wiwin Subiyono, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Senin (2/3).
“Kalau mau dinormalisasi, pemerintah kota harus siap dulu dalam pembebasan lahan dari bangunan liar. Apalagi banyak bangunan permanen ilegal yang berdiri di bantaran Sungai Banjirkanal Timur. Teknis-teknis yang jadi kewajiban pemkot harus diselesaikan dulu. Mumpung ada waktu, rencana pebebasan lahan harus dipikirkan dan dianggarkan dengan matang. Kalau bisa 2016 persoalan lahan harus clear, termasuk tempat relokasi,” tegasnya.
Diakuinya, persoalan Banjirkanal Timur memang sudah sangat memprihatinkan. Selain sedimentasi, keberadaan pemukiman ilegal di bantaran sungai sangat mengganggu proses penataan. “Belum lagi persoalan ancaman banjir yang kerap terjadi di lingkungan sekitar. Normalisasi memang merupakan langkah mendesak untuk mencegah banjir di Kota Semarang. Persoalannya, saat ini ada banyak bangunan permanen dan jadi tempat usaha. Bukan pekerjaan mudah untuk merelokasinya. Jika pemerintah serius, seharusnya rencana relokasi dilaksanakan sejak sekarang,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar